Header Ads

test

Sudah Disetujui Presiden! Berikut Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan 2a - 2d bulan Februari 2025

LITBANG-MANDIRI - Negara tetap memperhatikan kesejahteraan PNS meski sudah pensiun.


PNS yang telah pensiun, diberikan gaji bulanan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain gaji, berhak pula mendapatkan tunjangan yang telah ditetapkan.

Gaji bulanan pensiunan PNS lancar setiap bulan, apabila tertib melakukan otentikasi wajib.

Otentikasi wajib terdiri atas 3 kategori, yaitu :

Otentikasi 1 Bulan : Bagi penerima tunjangan veteran dan dana kehormatan;

Otentikasi 2 Bulan : Bagi penerima Pensiun PNS/Pejabat Negara/TNI/Polri yang tidak mempunyai tunjangan keluarga;

Otentikasi 3 Bulan : Bagi penerima pensiun PNS/Pejabat Negara/TNI/Polri yang masih mempunyai tunjangan keluarga.

Adapun besaran gaji yang didapatkan pensiunan PNS pada Februari 2025 adalah sebesar :

Golongan 2a

Pensiunan PNS golongan 2a dapat gaji bulanan Rp1.748.100 - Rp2.833.900.

Golongan 2b
Pensiunan PNS golongan 2b dapat gaji bulanan Rp1.748.100 - Rp2.953.800.

Golongan 2c

Pensiunan PNS golongan 2c dapat gaji bulanan Rp1.748.100 - Rp3.078.000

Golongan 2d

Pensiunan PNS golongan 2d dapat gaji bulanan Rp1.748.100 - Rp3.028.800.
Demikian informasi tabel gaji pensiunan PNS golongan 2a - 2d.*

No comments

Sudah Disetujui Presiden! Berikut Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan 2a - 2d bulan Februari 2025

LITBANG-MANDIRI   - Negara tetap memperhatikan kesejahteraan PNS meski sudah pensiun. PNS yang telah pensiun, diberikan  gaji  bulanan sesua...