HEADER

HEADER
LITBANG MANDIRI NEWS

Hasil Audiensi Tgl 13 April 2011

Pernyataan Pak ketua :
Beliau Berkata :
1. Akan menutup Pokjar jika pada tahun ajaran ini terdapat 500 pendaftar Mahasiswa baru.
2. Akan Menutup Pokjar yang melanggar asas dan menurgikan Mahasiswa.
3. Pihak Pengelola Pokjar tidak memiliki wewenang untuk melaporkan Mahasiswa. karena tidak ada MOU resmi, hanya SuratTugas Mengajar.
4. Pelatihan KTSP yang akan di buat oleh BEM setara dan sama dengan pelatihan KTSP yang dibuat pihak kampus.
5. Dosen Pengajar dibayar Setiap pertemuan Cash and Carry,. Himbawan kepada seluruh Mahasiswa untuk tidak menandatanani kolom absen jika dosen berhalangan untuk hadir.
6. Sudah menjadi Ketetapan bahwa satu kelas/ruangan maximal 36- 40 mahasiswa,. dengan didampingi satu dosen. jika lebih dari itu harap laporkan karena akan mengganggu efektifitas perkuliahan.
7. Laporkan dosen yang tidak memiliki integritas,. dan tidak memberikan materi yang proposional sesuai bidang study yang di ajarkan.
8. Jangan Takut melaporkan segala keluhan - keluhan yang merugikan Mahasiswa.

Hasil Audiensi


(Dede Priatna)

No comments

INFO GTK SUDAH DAPAT DI AKSES TPG TW 1 SUDAH MULAI DI DISTRIBUSIKAN !

Berita gembira bagi para guru sertifikasi! Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2024 sudah mulai cair di beberapa daerah di Indone...